Selasa, 18 November 2014

Tugas Softskill: Perusahaan Bergerak Dibidang TI




Tata Cara Pendaftaran NPWP

Syarat utama untuk mendaftarkan diri adalah mengisi Formulir Pendaftaran NPWP

Syarat-syarat untuk memperoleh NPWP dan Pengukuhan PKP

1)      Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Usahawan:
a.       Fotokopi KTP atau SIM bagi penduduk Indonesia;
b.      Fotokopi Paspor dan surat keteranngan tempat tinggal bagi orang asing
2)      Untuk wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan:
a.       Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia;
b.      Fotokopi? Paspor dan surat keterangan tempat tinggal bagi orang asing
c.       Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang
3)      ?Untuk Wajib Pajak Badan
a.       Fotokopi akta pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi BUT
b.      Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia salah seorang pengurus;
c.       Fotokopi paspor bagi orang asing dan surat keterangan tempat tinggal
d.      Surat keterangan tempat kegiatan usaha dri instansi yang berwenang
4)      Untuk bendaharawan sebagai pemotong/pemungut :
a.     Fotokopi KTP bendaharawan;
b.    Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan.
5)      Untuk Joint operation sebagai wajib pajak pemotong/pemungut:
a.       Fotokopi perjanjian kerja sama sebagai joint operation;
b.      Fotokopi NPWP masing-masing anggota joint operation;
c.       Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia dari salah seorang pengurus
d.      Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang
6)      Untuk Wajib Pajak berstatus cabang , orang pribadi pengusaha tertentu atau wanita kawin tidak pisah harta harus melampirkan fotokopi surat keterangan terdaftar
7)      Apabila permohonan ditandatangani orang lain harus dengan surat kuasa khusus

Untuk Wajib Pajak Pindah, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
1)            Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan, pindah tempat tinggal/kegiatan usaha:
a.     Kartu NPWP
b.    surat keterangan tempat tinggal baru dari instansi yang berwenang atau
c.     Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas
2)            Wajib Pajak Orang Pribadi non usaha, pindah tempat tinggal :
a.       surat keterangan tempat tinggal baru dari instansi yang berwenang, atau:
b.      surat keterangan dari pimpinan instansi perusahaannya.
3)            Wajib Pajak Badan, pindah tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha :
a.       surat keterangan tempat kedudukan atau ;
b.      surat keterangan tempat kegiatan baru dari instansi yang berwenang







Tahapan dan Persyaratan

  1. Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
  2. Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :

·         Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
·         Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·         Gambar denah lokasi tempat usaha

  1. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.







Syarat-syarat SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO

Perseroan Terbatas (PT)

Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Koperasi

Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Persekutuan Comanditer (CV)

Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Perusahaan Perseorangan (PO)


Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang







 

 




Cara Membuat Akta Notaris

Apapun bentuk usahanya PT, CV, Fa, Koperasi, UD dll pasti hal pertama dalam perijinan adalah akta notaris. Akta Notaris ini dibuat oleh Notaris. Jadi kalau mau membuat akta notaris datang aja ke notaris. Tapi jangan lupa sebelum membuat akta notaris persiapkan dulu:

  1. Bentuk badan hukum (PT, CV, atau yang lainnya)
  2. Nama perusahaannya (Untuk PT harus 3 kata)
  3. Siapa yang menjadi Komisaris, Direktur Utama, Direktur dll.
  4. Berapa modal awalnya ? khusus PT (perusahaan kecil sampai 200jt, perusahaan menengah  200 jt-500 jt, perusahaan besar lebih dari 500jt)
  5. Biasanya notaris akan mengecek nama yang kita ajukan, jangan sampai nama tersebut sudah ada, kalau belum ada yang pakai  dinyatakan oke . Dan jangan lupa juga harus tertulis usaha yang benar-benar akan kita jalani. Untuk biayanya tidak sama setiap notaris. Bisa-bisanya kita menawar,  untuk CV Notaris mau Rp 500.000 untuk PT agak mahal, mintanya Rp 1.000.000
Cara Mendapatkan SPT
  1. Memperoleh E-FIN (Electronic Filing Identification Number)
  2. Mengisi SPT Tahunan
  3. Melaporkan SPT Tahunan
Langkah Pertama –> Memperoleh E-FIN (Electronic Filing Identification Number)
Untuk mendapatkan E-FIN, kita langsung saja datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan membawa
  • -Fotocopi NPWP
  • -Fotocopi KTP
  • -Mengisi Formulir Permohonan
Setelah kita mengisi permohonan, lampirkan fotocopi NPWP dan KTP untuk diserahkan ke petugas yang ada, prosesnya hanya satu hari, bisa ditungguin, gak perlu antre panjang.. Mudah bukan?
Langkah Kedua –> Mengisi SPT Tahunan
Setelah mendapat E-FIN, langsung deh buka komputer atau laptop untuk
  • -Registrasi dgn kunjungi http://efiling.pajak.go.id, pastikan alamat emailnya bisa digunakan.
  • -Aktivasi dengan membuka email yang telah kita daftarkan tadi, kemudian klik link yang sudah didapat/
  • -Buat SPT kita. Klik menu SPT 1770 S Wizard, atau SPT 1770 S, atau SPT 1770 SS. Anda akan dipandu dengan wizard.
Langkah Ketiga –> Melaporkan SPT Tahunan
Ketika kita sudah mengisi SPT Tahunan, langkah terakhir adalah mengirimnya, caranya adalah
  • -Minta Kode verifikasi yaitu dgn pilih data SPT – Klik tombol “request token” – buka email u/ dpat kode verifikasi.
  • -Kirim SPT dgn pilih data SPT – Klik tombol KIRIM – Masukkan kode verifikasi tadi.
 
Profil Perusahaan:

PT Bakrie Telecom

Jakarta
Wisma Bakrie 3rd Floor
Jl.H.R.Rasuna Said Kav. B1, Kuningan.
Tel.9110 1112

SEKILAS PERUSAHAAN
PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL atau Perseroan) adalah perusahaan layanan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas
(Fixed Wireless Access -FWA) berteknologi CDMA 2000 1x. Perseroan didirikan pada tahun 1993 dengan nama PT Radio Telepon Indonesia
(Ratelindo). Di tahun 2003, Perseroan berganti nama menjadi PT Bakrie Telecomdan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak Februari 2006
dengan kode BTEL. Pada tahun 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika mengeluarkan lisensi bagi BTEL untuk bisa beroperasi
secara nasional diikuti oleh lisensi untuk menyelenggarakan layanan Sambungan Langsung Internasional (SLI).
Pada tahun 2010, BTEL memulai transformasinya dari hanya fokus kepada layanan percakapan dan SMS menjadi penyedia jasa data
Broadband Wireless Access(BWA) dengan menggunakan teknologi CDMA EVDO (Evolution Data Optimized). Layanan data tersebut
diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan Perseroan di masa depan. Pada tahun yang sama, BTEL juga berubah dari suatu
perusahaan yang sebelumnya hanya mengutamakan pertumbuhan dan keuntungan usaha menjadi suatu perusahaan yang sangat
sadar dan peduli terhadap pelestarian lingkungan.
BTEL dikenal karena produk dan layanannya yang inovatif, menarik
dan senantiasa memimpin pasar melalui merek dagang esia.
Pada tahun 2012, BTEL mengintegrasikan merek dagang Aha yang berada di bawah naungan perusahaan Bakrie Connectivity (BCON) dan
esia yang berada di bawah lingkup BTEL guna mendukung optimalisasi layanan data. Bersatunya dua merek dagang besar ini ditandai
dengan peluncuran modem esia Max-Dpada 1 Juni 2012. Disamping sejalan dengan strategi bisnis awal BTEL sebagai budget operator,
langkah ini juga merupakan jawaban Perseroan dalam menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat.
Sampai akhir tahun 2012, pelanggan esia telah mencapai 11,7 juta yang tersebar di 69 kota, dengan dukungan 3.899 jaringan
Base Transceiver Station (BTS).Pelayanan kepada pelanggan diberikan melalui 2 Call Center,40 gerai esia serta lebih dari 9.000 dealer
dan outletpenjualan di seluruh Indonesia. Sesuai perkembangan teknologi, kini esia juga memberikan pelayanan tambahan kepada
pelanggan melalui surat elektronik dan situs jejaring sosial

Visi dan Misi

Struktur Organisasi
 
                                 


 

Informasi Saham & Obligasi



Cash Flow
Tabel berikut menunjukkan pendapatan usaha selama tahun 2011 dan 2012, dengan setiap itemdisajikan dalam persentase dari
pendapatan usaha
                                  


ANALISIS HASIL KEUANGAN
Tahun yang Berakhir 31 Desember 2011 Dibandingkan dengan Tahun
yang Berakhir 31 Desember 2012

1.      Pendapatan Usaha
BTEL membukukan pendapatan usaha kotor sebesar Rp 2.973,6 miliar selama tahun 2012 menurun 6,9% bila dibandingkan dengan Rp 3.195,5 miliar selama tahun 2011. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan 8,1% dalam pendapatan jasa telekomunikasi dari Rp 2.911,3 miliar menjadi Rp 2.676,4 miliar. Perseroan juga membukukan Rp 315,5 miliar dari layanan interkoneksi bersih serta diskon atau menurun 1,5% dari Rp 320,3 miliar selama tahun 2011.
Akibatnya, pendapatan bersih dalam satu tahun menurun 8,9% menjadi Rp 2.361,0
miliar dari Rp 2.591,0 miliar tahun lalu. Pendapatan dari percakapan menurun sebesar 12,9% menjadi Rp 1,514.0 miliar selama tahun 2012 dari Rp 1,738.3 miliar selama tahun 2011, dikarenakan tekanan kompetisi dari operator lain. Di sisi lain, pendapatan non-percakapan, yang terdiri dari SMS, VAS dan data mengalami pertumbuhan 3,5% meskipun terjadi penurunan pendapatan VAS karena peraturan baru premium SMS (Ringback Tone) di kuartal ke-empat tahun 2011. Pertumbuhan tersebut terutama karena pendapatan SMS bertambah sebesar 13% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu pendapatan data meningkat sebesar
142% dibanding tahun sebelumnya. BWA memberikan kontribusi sekitar 8,5% dari
pendapatan kotor dari 3,2% pada tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan tujuan Perseroan untuk membuat BWA sebagai penggerak pertumbuhan di masa depan.

2.      Pendapatan Jasa Interkoneksi -Bersih
Pendapatan layanan interkoneksimeningkat sebesar 4,6% menjadi Rp 297,2 miliar selama tahun 2012 dari Rp 284,2 miliar selama tahun 2011, sedangkan biaya jasa interkoneksi menurun sebesar 2,5% menjadi Rp 265,5 miliar selama tahun 2012 dari Rp 272,4 miliar selama tahun 2011. Kenaikan pendapatan jasa interkoneksi disebabkan bertambahnya panggilan masuk, sedangkan penurunan beban interkoneksi juga sebagai akibat dari berkurangnya panggilan keluar walaupun sejak akhir kuarter ke-2 2012 ada beban beban interkoneksi SMS yang baru diakui. Sehingga pendapatan jasa interkoneksi – bersih meningkat menjadi Rp 31,7 miliar selama tahun 2012 dari Rp 11,8 miliar selama tahun 2011.

3.      Potongan Harga
Potongan harga meningkat 4,5% menjadi Rp 347,1 miliar selama tahun 2012, dari Rp 332,1 miliar selama tahun 2011 karena adanya program-program untuk mendukung penjualan

4.      Beban Usaha
Total beban usaha meningkat 3,5% menjadi Rp 2.861,3 miliar selama tahun 2012 dari Rp 2.765,0 miliar selama tahun 2011. Hal ini sebagai akibat dari kenaikan beban penyusutan, dan beban operasi dan pemeliharaan sebagian diimbangi oleh penurunan, beban karyawan, beban pejualan dan pemasaran dan beban administrasi dan umum. Beban usaha tanpa beban penyusutan berkurang sebesar 3% dibandingkan tahun sebelumnya.
5.      Beban Penyusutan
Beban penyusutan perusahaan meningkat 10,5% menjadi Rp 1.461,7 miliar selama tahun 2012 dari Rp 1.322,3 miliar selama tahun 2011. Hal ini terkait dengan efek dari peningkatan kemampuan jaringan dan investasi atas BWA dari tahun sebelumnya.
6.      Beban operasi dan pemeliharaan
Beban operasi dan pemeliharaan meningkat 39,3% menjadi Rp 548,2 miliar selama tahun 2012 dari Rp 393,6 miliar selama tahun 2011. Hal ini diakibatkan oleh adanya perubahan tarif baru dan perhitungan terbaru dari biaya frekuensi berdasarkan penggunaan bandwith.
7.      Beban Umum dan Administrasi
Beban Umum dan Administrasi turun 13,7% menjadi Rp 179,5 miliar dari Rp 207,9 miliar, seiring dengan suksesnya efisiensi biaya yang dilakukan oleh Perseroan.
Beban Karyawan Beban karyawan turun 0,9% menjadi Rp 370,2 dari Rp 373,4 miliar, disebabkan turunnya jumlah karyawan permanen.
8.      Beban Penjualan dan Pemasaran
Beban ini turun 35,5% menjadi Rp. 301,8 miliar dari Rp. 467,9 miliar disebabkan
oleh pengurangan biaya iklan dan kampanye BWA menjadi satu brand“esia”  dengan diluncurkannya “esia Max-D” di  bulan Juni 2012. Rugi Usaha dan Margin Usaha Rugi usaha Perseroan naik menjadi Rp  500,4 miliar selama tahun 2012 dari Rp  174,0 miliar selama tahun 2011, hal ini  tercermin dari kenaikan beban usaha  ditambah dengan persentase penurunan  pendapatan usaha bersih. Hal ini terutama  sebagai akibat dari peningkatan biaya  penyusutan. Selama tahun 2012 Perseroan telah  membukukan EBITDA sebesar Rp 961,3  miliar. Jumlah ini menurun sebesar 16,3%  dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.148,3 miliar. Hal ini juga tercermin  terhadap margin EBITDA yang menurun  dari 35,9% menjadi 32,3% ditahun 2012.  Pada tahun yang sama, EBIT Perseroan  juga mengalami penurunan menjadi  minus Rp 500,4 miliar dari minus Rp 174,0  miliar.
9.      Beban Lain Lain
Beban lain-lain bersih selama tahun 2012  meningkat menjadi Rp 3.033,2 miliar dari  Rp 813,9 miliar di tahun sebelumnya.  Hal ini terutama karena terdapat  penurunan atas aset tetap sebesar Rp 1.614,5 miliar disebabkan oleh indikasi keusangan teknologi dan kemampuan untuk menghasilkan arus kas. Selain itu  Perseroan juga melakukan terminasi atas  semua kontrak derivatif sebelum jatuh  tempo dengan biaya sebesar 163.2 miliar  ditambah terminasi kontrak sewa sebesar  163.4 untuk menyeimbangkan cakupan  jaringan dengan mengurangi menara yang kurang profitable.
10.  Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga menurun 68%  menjadi Rp 2,8 miliar selama tahun 2012
dari Rp 8,6 miliar, terutama diakibatkan  oleh penurunan kas dan setara kas, deposito bank dan investasi jangka  pendek.
11.  Beban Keuangan - Bersih
Beban keuangan bersih meningkat  menjadi Rp 784,9 miliar selama tahun  2012 atau sebesar 2,2%. Hal ini tercermin dari peningkatan atas beban bunga dan beban bunga atas sewa pembiayaan, masing-masing sebesar 9,5% dan 5,9%, serta meningkatnya beban administrasi bank sebesar 16,1%.
12.  Rugi Selisih Kurs
Rugi kurs - bersih meningkat 345,7% menjadi Rp 310,2 miliar selama tahun 2012 dari Rp 69,6 miliar selama tahun 2011. Hal ini terutama disebabkan oleh depresiasi Rupiah terhadap US Dollar dari Rp 9,670 pada tanggal 31 Desember 2012 dari Rp 9,068 per 31 Desember 2011.
13.  Rugi Sebelum Pajak
Kerugian Perseroan sebelum beban pajak  sebesar Rp 3.533,5 miliar selama tahun 2012 dari rugi sebesar Rp 987,9 miliar pada tahun sebelumnya.
14.  Rugi Bersih
Selama tahun 2012 Perseroan mengalami rugi bersih sebesar Rp 3.138,9 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya, dimana Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp 782,7 miliar. Ekuitas dan Saldo Laba DitahanJumlah ekuitas pada tahun 2012 menurun menjadi Rp 1.638,2 miliar, atau 62,5%, dari Rp 4.368.8 miliar pada tahun 2011. Penurunan jumlah ekuitas terutama disebabkan oleh kerugian bersih sebesar Rp 3.138,9 miliar pada 2012 serta perubahan nilai wajar pelunasan lindung nilai arus kas sebesar Rp 148,6 miliar diimbangi oleh penambahan dari penerbitan saham seri B sebesar Rp 557,1
Miliar

Costumer info
Solusi Esia
- Telepon +621 9100 9999 atau *990 (Rp 1/detik)  dari nomer Esia anda.
- Email: costumercare@bakrietelecom.com
- Facebook: solusiebakrietelecom Twitter: @solusiesia

Solusi bisnis dan layanan korporat
-  Telepon: : +621 9100 3333 atau *333
- Email: cro.coorporate#bakrietelecom.com

 
Sumber Pustaka:
http://fordispajak.wordpress.com/2014/02/07/cara-mudah-lapor-spt-tahunan-tahun-2014/
http://abimanyurioyulianto.blogspot.com/2014/01/cara-membuat-akta-notaris.html
http://www.pajak.net/info/tata_cara_pendaftaran_npwp.htm
http://livemakefun.blogspot.com/2014/01/cara-membuat-siup-surat-izain-usaha.html
http://www.bakrietelecom.com/index.html

Selasa, 04 November 2014

Bukti Data Mobile Forensik



Ibrahim Sidik
Judul blog : MOBILE FORENSIK
3.            Bukti Data Mobile Forensik
3.1 Jenis-jenis bukti data
Sebagai perangkat kemajuan teknologi, jumlah dan jenis data yang dapat ditemukan pada perangkat mobile yang terus meningkat.  Bukti yang dapat berpotensi dipulihkan oleh agen penegak hukum dari telepon seluler mungkin berasal dari beberapa sumber yang berbeda, termasuk kartu SIM , handset dan kartu memori terpasang.
Secara tradisional forensik ponsel telah dikaitkan dengan pemulihan SMS dan MMS messaging serta log panggilan, daftar kontak dan telepon IMEI / ESN informasi. Generasi lebih baru dari ponsel pintar juga mencakup varietas yang lebih luas informasi, dari browsing web, jaringan nirkabel pengaturan, e-mail dan bentuk lain dari media internet yang kaya, termasuk data penting sekarang disimpan di smartphone 'aplikasi'.

3.2 Penyedia Jasa log
Uni Eropa mengharuskan negara anggotanya untuk menyimpan data telekomunikasi tertentu untuk digunakan dalam investigasi. Ini termasuk data panggilan yang dibuat dan diambil. Lokasi dari sebuah ponsel dapat ditentukan dan ini data geografis juga harus dipertahankan. Meskipun ini adalah ilmu yang berbeda dari analisis forensik yang dilakukan setelah ponsel telah disita.

3.3 Proses Forensik
Proses forensik untuk perangkat mobile luas pertandingan cabang lain dari forensik digital, namun beberapa kekhawatiran tertentu berlaku. Salah satu pertimbangan yang sedang berlangsung utama analis adalah mencegah perangkat dari membuat jaringan / sambungan seluler yang dapat membawa data baru, Timpa bukti. Untuk mencegah koneksi perangkat mobile akan sering diangkut dan diperiksa dari dalam sangkar Faraday(atau kantong).

3.4 Penyitaan
Perangkat mobile Merebut ditutupi oleh pertimbangan hukum yang sama sebagai media digital lainnya. Ponsel akan sering kembali aktif sebagai tujuan penyitaan adalah untuk melestarikan bukti perangkat akan sering diangkut dalam keadaan yang sama untuk menghindari file shutdown berubah.

3.5 Akuisisi
Langkah kedua dalam proses forensik akuisisi , dalam hal ini biasanya mengacu pada pengambilan material dari perangkat (dibandingkan dengan pencitraan bit-salinan yang digunakan dalam forensikkomputer).
Karena sifat kepemilikan ponsel sering tidak mungkin untuk memperoleh data dengan itu dimatikan, akuisisi perangkat yang paling mobile dilakukan hidup. Dengan smartphone yang lebih maju menggunakan manajemen memori maju, menghubungkannya ke charger dan memasukkannya kedalam sangkar faraday mungkin tidak praktek yang baik. Perangkat mobile akan mengenali pemutusan jaringan dan karena itu akan mengubah informasi status yang dapat memicu manajer memori untuk menulis data.
Kebanyakan alat akuisisi untuk perangkat mobile komersial di alam dan terdiri dari sebuah komponen perangkat keras dan perangkat lunak, sering otomatis.

3.6 Pemeriksaan dan Analisis
Sebagai peningkatan jumlah perangkat mobile menggunakan high-tingkat sistem file , mirip dengan sistem file komputer, metode dan alat dapat diambil alih dari forensik hard disk atau hanya perlu sedikit perubahan.
Para FAT file system umumnya digunakan pada memori NAND. Perbedaan A adalah ukuran blok yang digunakan, yang lebih besar dari 512 byte untuk hard disk dan tergantung pada jenis memori yang digunakan misalnya, NOR tipe 64, 128, 256 dan NAND memori 16, 128, 256 atau 512 kilobyte .
Perangkat lunak yang berbeda dapat mengekstrak data dari memori gambar. Satu bisa menggunakan produk perangkat lunak khusus dan otomatis forensik atau pemirsa file yang generik seperti apapunhex ​​editor untuk mencari karakteristik header file. Keuntungan dari hex editor adalah wawasan lebih dalam manajemen memori, tetapi bekerja dengan hex editor berarti banyak sistem pekerjaan tangan dan file serta pengetahuan header file.
Sebaliknya, perangkat lunak forensik khusus menyederhanakan pencarian dan ekstrak data tapi tidak dapat menemukan semuanya. AccessData, Sleuthkit dan membungkus untuk menyebutkan hanya beberapa banyak produk perangkat lunak forensik untuk menganalisa gambar memori. Karena tidak ada alat yang ekstrak semua informasi yang mungkin disarankan untuk menggunakan dua atau lebih alat untuk pemeriksaan. Saat ini (Februari 2010) tidak ada solusi perangkat lunak untuk mendapatkan semua bukti-bukti dari kenangan flash.
Sumber  :
·         http://www.paraben.com
·         http://www.msab.com
http://dans007.wordpress.com/2013/10/29/mobile-forensik/