Tata Cara Pendaftaran NPWP
Syarat utama untuk mendaftarkan diri adalah mengisi
Formulir Pendaftaran NPWP
Syarat-syarat untuk memperoleh NPWP dan Pengukuhan PKP
1)
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Usahawan:
a.
Fotokopi KTP atau SIM bagi penduduk Indonesia;
b.
Fotokopi Paspor dan surat keteranngan tempat tinggal bagi orang asing
2)
Untuk wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan:
a.
Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia;
b.
Fotokopi? Paspor dan surat keterangan tempat tinggal bagi orang asing
c.
Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang
berwenang
3)
?Untuk Wajib Pajak Badan
a.
Fotokopi akta pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukan
dari kantor pusat bagi BUT
b.
Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia salah seorang pengurus;
c.
Fotokopi paspor bagi orang asing dan surat keterangan tempat tinggal
d.
Surat keterangan tempat kegiatan usaha dri instansi yang berwenang
4)
Untuk bendaharawan sebagai pemotong/pemungut :
a.
Fotokopi KTP bendaharawan;
b.
Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan.
5)
Untuk Joint operation sebagai wajib pajak pemotong/pemungut:
a.
Fotokopi perjanjian kerja sama sebagai joint operation;
b.
Fotokopi NPWP masing-masing anggota joint operation;
c.
Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia dari salah seorang pengurus
d.
Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang
berwenang
6)
Untuk Wajib Pajak berstatus cabang , orang pribadi pengusaha tertentu atau
wanita kawin tidak pisah harta harus melampirkan fotokopi surat keterangan
terdaftar
7)
Apabila permohonan ditandatangani orang lain harus dengan surat kuasa khusus
Untuk Wajib Pajak
Pindah, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
1)
Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan, pindah tempat tinggal/kegiatan usaha:
a.
Kartu NPWP
b.
surat keterangan tempat tinggal baru dari instansi yang berwenang atau
c.
Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas
2)
Wajib Pajak Orang Pribadi non usaha, pindah tempat tinggal :
a.
surat keterangan tempat tinggal baru dari instansi yang berwenang, atau:
b.
surat keterangan dari pimpinan instansi perusahaannya.
3)
Wajib Pajak Badan, pindah tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha :
a.
surat keterangan tempat kedudukan atau ;
b.
surat keterangan tempat kegiatan baru dari instansi yang berwenang
Tahapan dan Persyaratan
- Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
- Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
· Fotocopy
akte pendirian usaha atau badan hukum sebanyak 3 lembar
· Fotocopy
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
· Fotocopy
NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
· Fotocopy
ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
· Neraca
perusahaan sebanyak 3 lembar
· Gambar
denah lokasi tempat usaha
- Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.
Syarat-syarat
SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO
Perseroan Terbatas (PT)
Fotocopy
Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Koperasi
Fotocopy
Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Persekutuan Comanditer (CV)
Fotocopy
Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan
Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Perusahaan Perseorangan (PO)
Fotocopy
SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP
tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
Cara Membuat Akta Notaris
Apapun bentuk usahanya PT, CV, Fa,
Koperasi, UD dll pasti hal pertama dalam perijinan adalah akta notaris. Akta
Notaris ini dibuat oleh Notaris. Jadi kalau mau membuat akta notaris datang aja
ke notaris. Tapi jangan lupa sebelum membuat akta notaris persiapkan dulu:
- Bentuk badan hukum (PT, CV, atau yang lainnya)
- Nama perusahaannya (Untuk PT harus 3 kata)
- Siapa yang menjadi Komisaris, Direktur Utama, Direktur dll.
- Berapa modal awalnya ? khusus PT (perusahaan kecil sampai 200jt, perusahaan menengah 200 jt-500 jt, perusahaan besar lebih dari 500jt)
- Biasanya notaris akan mengecek nama yang kita ajukan, jangan sampai nama tersebut sudah ada, kalau belum ada yang pakai dinyatakan oke . Dan jangan lupa juga harus tertulis usaha yang benar-benar akan kita jalani. Untuk biayanya tidak sama setiap notaris. Bisa-bisanya kita menawar, untuk CV Notaris mau Rp 500.000 untuk PT agak mahal, mintanya Rp 1.000.000
Cara Mendapatkan SPT
- Memperoleh E-FIN (Electronic Filing Identification Number)
- Mengisi SPT Tahunan
- Melaporkan SPT Tahunan
Langkah Pertama –> Memperoleh
E-FIN (Electronic Filing Identification Number)
Untuk mendapatkan E-FIN, kita langsung saja datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan membawa
Untuk mendapatkan E-FIN, kita langsung saja datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan membawa
- -Fotocopi NPWP
- -Fotocopi KTP
- -Mengisi Formulir Permohonan
Setelah kita mengisi permohonan, lampirkan
fotocopi NPWP dan KTP untuk diserahkan ke petugas yang ada, prosesnya hanya
satu hari, bisa ditungguin, gak perlu antre panjang.. Mudah bukan?
Langkah Kedua –> Mengisi SPT
Tahunan
Setelah mendapat E-FIN, langsung deh buka komputer atau laptop untuk
Setelah mendapat E-FIN, langsung deh buka komputer atau laptop untuk
- -Registrasi dgn kunjungi http://efiling.pajak.go.id, pastikan alamat emailnya bisa digunakan.
- -Aktivasi dengan membuka email yang telah kita daftarkan tadi, kemudian klik link yang sudah didapat/
- -Buat SPT kita. Klik menu SPT 1770 S Wizard, atau SPT 1770 S, atau SPT 1770 SS. Anda akan dipandu dengan wizard.
Langkah Ketiga –> Melaporkan
SPT Tahunan
Ketika kita sudah mengisi SPT Tahunan, langkah terakhir adalah mengirimnya, caranya adalah
Ketika kita sudah mengisi SPT Tahunan, langkah terakhir adalah mengirimnya, caranya adalah
- -Minta Kode verifikasi yaitu dgn pilih data SPT – Klik tombol “request token” – buka email u/ dpat kode verifikasi.
- -Kirim SPT dgn pilih data SPT – Klik tombol KIRIM – Masukkan kode verifikasi tadi.
Profil Perusahaan:
PT Bakrie Telecom
Jakarta
Wisma Bakrie 3rd Floor
Jl.H.R.Rasuna Said Kav. B1, Kuningan.
Tel.9110 1112
SEKILAS PERUSAHAAN
PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL atau Perseroan) adalah perusahaan layanan
jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas
(Fixed Wireless Access -FWA) berteknologi CDMA 2000 1x. Perseroan
didirikan pada tahun 1993 dengan nama PT Radio Telepon Indonesia
(Ratelindo). Di tahun 2003, Perseroan berganti nama menjadi PT Bakrie
Telecomdan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak Februari 2006
dengan kode BTEL. Pada tahun 2007, Departemen Komunikasi dan
Informatika mengeluarkan lisensi bagi BTEL untuk bisa beroperasi
secara nasional diikuti oleh lisensi untuk menyelenggarakan layanan
Sambungan Langsung Internasional (SLI).
Pada tahun 2010, BTEL memulai transformasinya dari hanya fokus kepada
layanan percakapan dan SMS menjadi penyedia jasa data
Broadband Wireless Access(BWA) dengan menggunakan teknologi CDMA EVDO
(Evolution Data Optimized). Layanan data tersebut
diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan Perseroan di masa depan.
Pada tahun yang sama, BTEL juga berubah dari suatu
perusahaan yang sebelumnya hanya mengutamakan pertumbuhan dan
keuntungan usaha menjadi suatu perusahaan yang sangat
sadar dan peduli terhadap pelestarian lingkungan.
BTEL dikenal karena produk dan layanannya yang inovatif, menarik
dan senantiasa memimpin pasar melalui merek dagang esia.
Pada tahun 2012, BTEL mengintegrasikan merek dagang Aha yang berada di
bawah naungan perusahaan Bakrie Connectivity (BCON) dan
esia yang berada di bawah lingkup BTEL guna mendukung optimalisasi
layanan data. Bersatunya dua merek dagang besar ini ditandai
dengan peluncuran modem esia Max-Dpada 1 Juni 2012. Disamping sejalan
dengan strategi bisnis awal BTEL sebagai budget operator,
langkah ini juga merupakan jawaban Perseroan dalam menghadapi tantangan
persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat.
Sampai akhir tahun 2012, pelanggan esia telah mencapai 11,7 juta yang
tersebar di 69 kota, dengan dukungan 3.899 jaringan
Base Transceiver Station (BTS).Pelayanan kepada pelanggan diberikan
melalui 2 Call Center,40 gerai esia serta lebih dari 9.000 dealer
dan outletpenjualan di seluruh Indonesia. Sesuai perkembangan
teknologi, kini esia juga memberikan pelayanan tambahan kepada
pelanggan melalui surat elektronik dan situs jejaring sosial
Visi dan Misi
Informasi Saham & Obligasi
Cash Flow
Tabel berikut menunjukkan pendapatan usaha selama tahun 2011 dan 2012,
dengan setiap itemdisajikan dalam persentase dari
pendapatan usaha
ANALISIS HASIL KEUANGAN
Tahun yang Berakhir 31 Desember 2011
Dibandingkan dengan Tahun
yang Berakhir 31 Desember 2012
1. Pendapatan Usaha
BTEL
membukukan pendapatan usaha kotor sebesar Rp 2.973,6 miliar selama tahun 2012
menurun 6,9% bila dibandingkan dengan Rp 3.195,5 miliar selama tahun 2011. Hal
ini terutama disebabkan oleh penurunan 8,1% dalam pendapatan jasa
telekomunikasi dari Rp 2.911,3 miliar menjadi Rp 2.676,4 miliar. Perseroan juga
membukukan Rp 315,5 miliar dari layanan interkoneksi bersih serta diskon atau
menurun 1,5% dari Rp 320,3 miliar selama tahun 2011.
Akibatnya,
pendapatan bersih dalam satu tahun menurun 8,9% menjadi Rp 2.361,0
miliar
dari Rp 2.591,0 miliar tahun lalu. Pendapatan dari percakapan menurun sebesar
12,9% menjadi Rp 1,514.0 miliar selama tahun 2012 dari Rp 1,738.3 miliar selama
tahun 2011, dikarenakan tekanan kompetisi dari operator lain. Di sisi lain, pendapatan
non-percakapan, yang terdiri dari SMS, VAS dan data mengalami pertumbuhan 3,5%
meskipun terjadi penurunan pendapatan VAS karena peraturan baru premium SMS
(Ringback Tone) di kuartal ke-empat tahun 2011. Pertumbuhan tersebut terutama
karena pendapatan SMS bertambah sebesar 13% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu pendapatan data meningkat sebesar
142%
dibanding tahun sebelumnya. BWA memberikan kontribusi sekitar 8,5% dari
pendapatan
kotor dari 3,2% pada tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan tujuan Perseroan
untuk membuat BWA sebagai penggerak pertumbuhan di masa depan.
2. Pendapatan Jasa Interkoneksi -Bersih
Pendapatan layanan interkoneksimeningkat sebesar
4,6% menjadi Rp 297,2 miliar selama tahun 2012 dari Rp 284,2 miliar selama
tahun 2011, sedangkan biaya jasa interkoneksi menurun sebesar 2,5% menjadi Rp
265,5 miliar selama tahun 2012 dari Rp 272,4 miliar selama tahun 2011. Kenaikan
pendapatan jasa interkoneksi disebabkan bertambahnya panggilan masuk, sedangkan
penurunan beban interkoneksi juga sebagai akibat dari berkurangnya panggilan
keluar walaupun sejak akhir kuarter ke-2 2012 ada beban beban interkoneksi SMS
yang baru diakui. Sehingga pendapatan jasa interkoneksi – bersih meningkat
menjadi Rp 31,7 miliar selama tahun 2012 dari Rp 11,8 miliar selama tahun 2011.
3. Potongan Harga
Potongan harga meningkat 4,5% menjadi Rp 347,1
miliar selama tahun 2012, dari Rp 332,1 miliar selama tahun 2011 karena adanya
program-program untuk mendukung penjualan
4. Beban Usaha
Total
beban usaha meningkat 3,5% menjadi Rp 2.861,3 miliar selama tahun 2012 dari Rp 2.765,0
miliar selama tahun 2011. Hal ini sebagai akibat dari kenaikan beban
penyusutan, dan beban operasi dan pemeliharaan sebagian diimbangi oleh
penurunan, beban karyawan, beban pejualan dan pemasaran dan beban administrasi
dan umum. Beban usaha tanpa beban penyusutan berkurang sebesar 3% dibandingkan
tahun sebelumnya.
5. Beban Penyusutan
Beban
penyusutan perusahaan meningkat 10,5% menjadi Rp 1.461,7 miliar selama tahun
2012 dari Rp 1.322,3 miliar selama tahun 2011. Hal ini terkait dengan efek dari
peningkatan kemampuan jaringan dan investasi atas BWA dari tahun sebelumnya.
6. Beban operasi dan pemeliharaan
Beban
operasi dan pemeliharaan meningkat 39,3% menjadi Rp 548,2 miliar selama tahun 2012
dari Rp 393,6 miliar selama tahun 2011. Hal ini diakibatkan oleh adanya
perubahan tarif baru dan perhitungan terbaru dari biaya frekuensi berdasarkan
penggunaan bandwith.
7. Beban Umum dan Administrasi
Beban
Umum dan Administrasi turun 13,7% menjadi Rp 179,5 miliar dari Rp 207,9 miliar,
seiring dengan suksesnya efisiensi biaya yang dilakukan oleh Perseroan.
Beban
Karyawan Beban karyawan turun 0,9% menjadi Rp 370,2 dari Rp 373,4 miliar, disebabkan
turunnya jumlah karyawan permanen.
8. Beban Penjualan dan Pemasaran
Beban
ini turun 35,5% menjadi Rp. 301,8 miliar dari Rp. 467,9 miliar disebabkan
oleh
pengurangan biaya iklan dan kampanye BWA menjadi satu brand“esia” dengan diluncurkannya “esia Max-D” di bulan Juni 2012. Rugi Usaha dan Margin Usaha Rugi
usaha Perseroan naik menjadi Rp 500,4 miliar
selama tahun 2012 dari Rp 174,0 miliar
selama tahun 2011, hal ini tercermin
dari kenaikan beban usaha ditambah
dengan persentase penurunan pendapatan usaha
bersih. Hal ini terutama sebagai akibat
dari peningkatan biaya penyusutan. Selama
tahun 2012 Perseroan telah membukukan
EBITDA sebesar Rp 961,3 miliar. Jumlah
ini menurun sebesar 16,3% dibandingkan
tahun sebelumnya sebesar Rp 1.148,3 miliar. Hal ini juga tercermin terhadap margin EBITDA yang menurun dari 35,9% menjadi 32,3% ditahun 2012. Pada tahun yang sama, EBIT Perseroan juga mengalami penurunan menjadi minus Rp 500,4 miliar dari minus Rp
174,0 miliar.
9. Beban Lain Lain
Beban
lain-lain bersih selama tahun 2012 meningkat
menjadi Rp 3.033,2 miliar dari Rp 813,9
miliar di tahun sebelumnya. Hal ini
terutama karena terdapat penurunan atas
aset tetap sebesar Rp 1.614,5 miliar disebabkan oleh indikasi keusangan
teknologi dan kemampuan untuk menghasilkan arus kas. Selain itu Perseroan juga melakukan terminasi atas semua kontrak derivatif sebelum jatuh tempo dengan biaya sebesar 163.2 miliar ditambah terminasi kontrak sewa sebesar 163.4 untuk menyeimbangkan cakupan jaringan dengan mengurangi menara yang kurang
profitable.
10. Pendapatan Bunga
Pendapatan
bunga menurun 68% menjadi Rp 2,8 miliar
selama tahun 2012
dari
Rp 8,6 miliar, terutama diakibatkan oleh
penurunan kas dan setara kas, deposito bank dan investasi jangka pendek.
11. Beban Keuangan - Bersih
Beban
keuangan bersih meningkat menjadi Rp
784,9 miliar selama tahun 2012 atau sebesar
2,2%. Hal ini tercermin dari peningkatan atas beban bunga dan beban bunga atas
sewa pembiayaan, masing-masing sebesar 9,5% dan 5,9%, serta meningkatnya beban
administrasi bank sebesar 16,1%.
12. Rugi Selisih Kurs
Rugi
kurs - bersih meningkat 345,7% menjadi Rp 310,2 miliar selama tahun 2012 dari
Rp 69,6 miliar selama tahun 2011. Hal ini terutama disebabkan oleh depresiasi
Rupiah terhadap US Dollar dari Rp 9,670 pada tanggal 31 Desember 2012 dari Rp
9,068 per 31 Desember 2011.
13. Rugi Sebelum Pajak
Kerugian
Perseroan sebelum beban pajak sebesar Rp
3.533,5 miliar selama tahun 2012 dari rugi sebesar Rp 987,9 miliar pada tahun
sebelumnya.
14. Rugi Bersih
Selama tahun 2012 Perseroan
mengalami rugi bersih sebesar Rp 3.138,9 miliar atau meningkat dari tahun
sebelumnya, dimana Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp 782,7 miliar.
Ekuitas dan Saldo Laba DitahanJumlah ekuitas pada tahun 2012 menurun menjadi Rp
1.638,2 miliar, atau 62,5%, dari Rp 4.368.8 miliar pada tahun 2011. Penurunan
jumlah ekuitas terutama disebabkan oleh kerugian bersih sebesar Rp 3.138,9
miliar pada 2012 serta perubahan nilai wajar pelunasan lindung nilai arus kas
sebesar Rp 148,6 miliar diimbangi oleh penambahan dari penerbitan saham seri B
sebesar Rp 557,1
Miliar
Costumer info
Solusi Esia
- Telepon
+621 9100 9999 atau *990 (Rp 1/detik)
dari nomer Esia anda.
-
Email: costumercare@bakrietelecom.com
-
Facebook: solusiebakrietelecom Twitter: @solusiesia
Solusi
bisnis dan layanan korporat
- Telepon: : +621 9100 3333 atau *333
-
Email: cro.coorporate#bakrietelecom.com
Sumber Pustaka:
http://fordispajak.wordpress.com/2014/02/07/cara-mudah-lapor-spt-tahunan-tahun-2014/
http://abimanyurioyulianto.blogspot.com/2014/01/cara-membuat-akta-notaris.html
http://www.pajak.net/info/tata_cara_pendaftaran_npwp.htm
http://livemakefun.blogspot.com/2014/01/cara-membuat-siup-surat-izain-usaha.html
http://www.bakrietelecom.com/index.html